Seperti yang kita ketahui, Permendag No.36 tahun 2023 jo Permendag No.03 tahun 2024 jo Permendag No.7 tahun 2024 yang diundangkan pada 10 Maret 2024 lalu mewajibkan perusahaan pemegang Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Perusahaan Pemegang Angka Importir Umum (API-U) untuk mengantongi PI sebelum mengimpor produk-produk sebagaimana yang terlampir dalam peraturan menteri tersebut diantaranya produk perikanan, daging,beras,jagung,besi baja,Tekstil dan produk tekstil,pakaian jadi, alas kaki,tas, sepeda roda dua dan tiga, serta barang-elektronik elektronik, termasuk di antaranya AC, kulkas,Televisi, dan masih banyak lagi.
Persetujuan Impor (PI) adalah izin impor atau persetujuan yang digunakan sebagai izin yang diberlakukan untuk melakukan impor atas komoditi barang yang ditentukan dan diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan. Persetujuan impor bertujuan untuk membatasi produk impor yang akan masuk ke Indonesia serta untuk melindungi keberedaran produk-produk dalam negeri.
Peraturan ini mengatur terkait kebijakan dan pengaturan yang berlaku pada saat akan dilakukan impor
Peraturan ini mengatur terkait pembaruan peraturan sebelumnya mengenai kebijakan dan pengauran impor, yang mana pembaruan dilakukan supaya peraturan ini sesua dengan apa yang terjadi di masyarakat saat ini
Berikut ini adalah yang menjadi persyaratan Pengurusan PI adalah sebagai berikut :
Registrasi (Perusahaan/Dinas/Asuransi/Angkatan Laut)
Legalitas Perusahaan (SK, AKTA)
Dokumen Pabrik
Sektor (Tambang/non Tambang)
Identitas Penanggung Jawab Perusahaan (e-ktp, email, no-HP, jabatan)
Jenis (Individu/konrosium)
NIB
NPWP
Semua transaksi pembayaran ke rekening atas nama Perusahaan, bukan atas nama perorangan yang sudah terverifikasi.
Tim kami terdiri dari para professional yang telah terbukti handal, baik secara pendidikan maupun pengalaman dalam menyelesaikan permasalahan/
Kami pastikan bahwa uang yang anda tempat kami akan memberi manfaat yang jauh lebih besar untuk bisnis anda dari biaya yang anda bayarkan.
Untuk kemudahan, kami memberikan banyak cara yaitu hubungi kami Atau anda bisa menghubungi kami
Memberikan Layanan Legalitas Terbaik dan Profesional.
platform solusi untuk Anda yang ingin mencari peraturan dan regulasi di Indonesia. Selain cepat dan mudah, juga memiliki fitur sorting hierarki peraturan perundang-undangan yang memudahkan Anda untuk menelusuri dasar hukum suatu peraturan.
Whatsapp: +62 87876473261
Email: jasapersetujuanimport@gmail.com